Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

AS: Korut Dapatkan 3 Triliun Won dari Aktivitas Ilegal

Write: 2026-01-13 14:54:57Update: 2026-01-13 15:25:35

AS: Korut Dapatkan 3 Triliun Won dari Aktivitas Ilegal

Photo : YONHAP News

Asisten Wakil Menteri untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik di bawah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Jonathan Fritz menggelar pengarahan singkat di New York, Amerika Serikat hari Senin (12/01) waktu setempat.

Pengarahan singkat digelar untuk menjelaskan laporan dari Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT) terkait aktivitas ilegal Korea Utara di dunia maya yang melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada negara anggota PBB. 

Menurutnya, aset virtual yang dirampas oleh Korea Utara pada tahun lalu mencapai 3 triliun won, serta manajemen aktivitas ilegal Korea Utara di dunia maya menjadi topik utama yang harus diutamakan AS karena mengancam keamanan AS dan negara aliansi. 

Dia menambahkan bahwa para peretas dan pekerja khusus teknologi informasi Korea Utara terus melakukan aksi ilegal. Jumlah total aset virtual yang mereka rampas melalui aktivitas ilegal di dunia maya melebihi 2 miliar dolar AS sampai akhir tahun 2025 lalu. Uang ini digunakan untuk mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik secara ilegal. 

Dia percaya bahwa pemecahan masalah Korea Utara secara damai merupakan cara terbaik untuk menghilangkan ketegangan di Semenanjung Korea.

AS tidak akan berdiam pada keterlibatan Korea Utara di dalam tindak kriminal lintas negara yang menjadikan masyarakat dan perusahaan dari AS dan negara aliansi menjadi korban.

Sehubungan dengan komunikasi terkait pertemuan antara Presiden Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Fritz mengatakan bahwa Trump telah menunjukkan tekadnya, dan hasilnya terserah ke Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >