Photo : YONHAP News / Korean Central News Agency
Satuan Tugas untuk investigasi gabungan militer-polisi dibentuk untuk menyelidiki klaim Korea Utara mengenai infiltrasi drone Korea Selatan ke Korea Utara.
Badan Penyelidik Nasional di bawah Kepolisian Korea Selatan mengumumkan hari Senin (12/01) bahwa pihaknya membentuk Satuan Tugas beranggotakan 30 orang, termasuk 20 personel kepolisian dan 10 personel militer di bawah pimpinan Ketua Badan Keamanan Nasional.
Satuan Tugas tersebut akan menyelidiki klaim Korea Utara terkait inflitrasi drone secara cergas dan teliti.
Korea Utara mengklaim bahwa pihaknya telah menembak jatuh drone Korea Selatan yang memasuki ruang udaranya pada bulan September dan tanggal 4 Januari lalu.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa militer Korea Selatan tidak memiliki drone yang disebut Korea Utara, dan akan menyelidiki identitas drone tersebut, yang berkemungkinan milik swasta atau pribadi.
Presiden Lee Jae Myung menginstruksikan investigasi cepat dan teliti dari Satuan Tugas. Apabila drone yang dikirim ke Korea Utara milik swasta, maka hal tersebut merupakan tindakan kriminal yang mengancam perdamaian keamanan nasional.