Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sidang Dakwaan Kasus Pemberontakan Yoon Ditunda hingga Selasa

Write: 2026-01-10 08:18:22Update: 2026-01-10 08:20:56

Sidang Dakwaan Kasus Pemberontakan Yoon Ditunda hingga Selasa

Photo : YONHAP News

Sidang pemberontakan mantan Presiden Yoon Suk Yeol tidak selesai sesuai jadwal dan akan dilanjutkan pada Selasa (13/01) agar pengadilan dapat mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut dan argumen penutup dari para terdakwa.

Pada Jumat (09/01) malam, setelah sidang berlangsung selama lebih dari 12 jam, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menunda persidangan dengan alasan bahwa argumen hukum yang tepat tidak dapat disampaikan pada waktu dini hari.

Semua delapan terdakwa, termasuk Yoon, setuju.

Hakim menegaskan bahwa tidak akan ada sidang lagi setelah Selasa hingga putusan diumumkan.

Yoon dan terdakwa lainnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Komandan Intelijen Pertahanan Noh Sang-won dan Moon Sang-ho, serta mantan Komisaris Jenderal Polisi Cho Ji-ho, tiba di pengadilan hari Jumat sekitar pukul 09.20 pagi.

Namun, mulainya sidang sempat tertunda karena pengacara mantan menteri pertahanan membutuhkan waktu yang tidak terduga untuk meninjau bukti tertulis.

Sidang dakwaan berlangsung setahun setelah jaksa penuntut mendakwa Yoon dengan tuduhan sebagai “pemimpin pemberontakan,” dan sembilan bulan setelah persidangannya dimulai.

Jaksa penuntut bisa merekomendasikan hukuman mati bagi mantan presiden yang ditahan jika dia dinyatakan bersalah.

Berdasarkan undang-undang Korea Selatan, tindak pidana tersebut dapat dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara seumur hidup tanpa kerja paksa.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >