Meksiko secara resmi akan menaikkan tarif impor untuk sejumlah produk pilihan dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan mereka, termasuk Korea Selatan, China, hingga Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari Kantor Kepresidenan Meksiko pada Selasa (30/12), revisi Undang-Undang Pajak Impor dan Ekspor Umum (LIGIE) yang mengatur penyesuaian tarif berbagai barang impor telah diterbitkan dalam lembaran negara resmi pemerintah.
Tarif baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan menyasar 1.463 item yang ditetapkan oleh pemerintah Meksiko sebagai produk strategis.
Langkah ini diambil untuk mendukung industri domestik, termasuk sektor alas kaki, tekstil, pakaian jadi, baja, hingga otomotif.
Secara umum, besaran tarif akan berkisar antara 5 hingga 35 persen, sementara beberapa produk baja tertentu akan menghadapi bea masuk hingga 50 persen.
Kebijakan ini menyasar negara-negara yang tidak memiliki perjanjian FTA dengan Meksiko, di antaranya Korea Selatan, China, India, Vietnam, Thailand, Indonesia, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.
Meski demikian, langkah ini secara luas dinilai para pengamat sebagai upaya yang terutama ditujukan untuk membendung dominasi produk asal China di pasar Meksiko.