Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi akan mewajibkan sistem otentikasi wajah ketika melakukan registrasi ponsel pintar baru.
Sebanyak 43 perusahaan layanan Mobile Virtual Network Operator (MVNO) akan meminta pengguna melakukan otentikasi wajah secara mandiri saat melakukan registrasi ponsel pintar.
Namun, tiga perusahaan telekomunikasi besar seperti SKT, KT, dan LG Uplus akan melaksanakan proses otentikasi wajah secara tatap muka dengan mengunjungi kantor operator masing-masing.
Sistem ini akan diuji coba selama tiga bulan, lalu berikutnya akan diterapkan secara menyeluruh.
Pelaksanaan sistem ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal yang dilakukan dengan telepon pintar yang diregistrasi menggunakan data orang lain.
Pemerintah menekankan bahwa informasi wajah pengguna telepon pintar tidak dimanfaatkan atau tidak disimpan oleh perusahaan telekomunikasi kecuali tujuan otentikasi wajah.
Namun, pengamanan teknologi otentikasi wajah juga harus dilengkapi karena adanya ancaman peretasan.