Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Tim Penyidik Geledah Anak Perusahaan Coupang Terkait Pesangon PHK

Write: 2025-12-23 14:11:08Update: 2025-12-23 14:13:04

Tim Penyidik Geledah Anak Perusahaan Coupang Terkait Pesangon PHK

Photo : YONHAP News

Tim penasihat khusus telah menggeledah anak perusahaan logistik raksasa e-commerce Coupang terkait tuduhan gaji PHK yang belum dibayarkan kepada mantan karyawan.

Menurut sumber hukum pada Selasa (23/12), tim yang dipimpin oleh penasihat independen Ahn Gweon-seob mengirim jaksa dan penyidik ke kantor Coupang Fulfillment Services di selatan Seoul pada pagi hari untuk mengamankan dokumen terkait pembayaran pesangon.

Coupang dituduh merevisi aturan ketenagakerjaannya pada Mei 2023 yang diduga mengakibatkan merugikan pekerja karena tidak membayar sesuai nilai pesangon.

Penasihat khusus dilaporkan mencantumkan Coupang sebagai tersangka dalam surat perintah penggeledahan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Jaminan Manfaat Pensiun Karyawan.

Kasus ini awalnya diteruskan ke jaksa penuntut pada Januari oleh cabang Bucheon Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan dengan rekomendasi untuk dakwaan. Namun, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon cabang Bucheon pada April memutuskan untuk tidak mendakwa perusahaan tersebut.

Moon Ji-seok, jaksa yang menangani kasus tersebut pada saat itu, kemudian bersaksi selama audit Dewan Nasional pada Oktober bahwa kepala Kantor Kejaksaan Bucheon dan seorang jaksa senior menekan dia untuk menarik tuntutan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >