Polisi menginterogasi pemimpin Gereja Unifikasi Han Hak-ja mengenai apakah organisasi tersebut telah memberikan uang dan hadiah kepada politisi dari partai berkuasa dan oposisi.
Tim penyidik Badan Kepolisian Nasional mengunjungi Han, yang saat ini ditahan dengan tuduhan suap dan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik, dan melakukan interogasi selama tiga jam pada Rabu (17/12).
Polisi menduga gereja memberikan puluhan juta won dalam bentuk uang tunai dan jam tangan mewah kepada mantan Menteri Kelautan Chun Jae-soo, mantan anggota DPR Partai Demokrat (DP) Lim Jong-seong, dan mantan anggota DPR Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Kim Gyu-hwan antara tahun 2018 dan 2020.
Polisi menduga Han memerintahkan pengiriman tersebut setelah mantan wakil pemimpin gereja Yun Young-ho bersaksi di depan tim penasihat khusus bahwa ia bertindak atas perintahnya.
Penyidik juga diduga telah menginterogasi pemimpin gereja mengenai uang tunai sebesar 28 miliar won, atau sekitar 19 juta dolar AS, yang ditemukan di dalam brankas pribadinya selama penggeledahan lokasi yang terkait dengan gereja pada Senin (15/12).