Pengadilan Seoul akan menggelar sidang putusan kasus penghalangan penangkapan mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada bulan depan.
Pada sidang hari Selasa (16/12), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan akan mengumumkan putusannya pada 16 Januari, tiga hari sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Undang-Undang Penunjukan Jaksa Penuntut Independen mengatur bahwa putusan harus dijatuhkan dalam waktu enam bulan sejak dakwaan diajukan. Dalam hal tersebut, kasus ini diajukan pada 19 Juli dan masa penyelidikan wajib diselesaikan sebelum 19 Januari.
Pengadilan menyatakan akan memeriksa saksi-saksi pembelaan pada Jumat (19/12) dan sementara pembacaan argumen penutup akan dilakukan pada 19 atau 26 Desember.
Selain dakwaan yang langsung berkaitan dengan deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember, mantan presiden tersebut diadili karena menghalangi upaya penegak hukum untuk menangkapnya dan memerintahkan penghapusan catatan telepon.
Putusan yang dibacakan pada 16 Januari menjadi putusan pertama Yoon.
Sementara sidang pemberontakan Yoon diperkirakan akan berakhir pada awal Januari, dengan kemungkinan putusan pada Februari.