Presiden Lee Jae Myung memerintahkan penyelidikan tegas dan adil atas kasus dugaan dukungan finansial ilegal Gereja Unifikasi kepada tokoh politik dari kedua kubu.
Kantor Kepala Kepresidenan pada Rabu (10/12) menyatakan bahwa Presiden Lee meminta individu yang diduga berkolusi dengan kelompok keagamaan tersebut diselidiki, tanpa memandang afiliasi politik maupun jabatan mereka.
Pernyataan presiden itu menjadi sorotan karena disampaikan menyusul munculnya dugaan bahwa tidak hanya tokoh oposisi, tetapi tokoh dari kubu pemerintah juga melakukan kontak yang tidak pantas dengan Gereja Unifikasi.
Terkait hal itu, seorang staf Kantor Kepresidenan menjelaskan bahwa Presiden Lee memiliki tekad kuat untuk memberantas sepenuhnya praktik keterlibatan tidak wajar antara dunia politik dan kelompok keagamaan. Ia menambahkan bahwa Presiden memandang isu ini sebagai masalah yang sangat serius.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet pada tanggal 2 Desember, Presiden Lee menyatakan bahwa terdapat kasus di mana sebuah yayasan keagamaan secara sistematis dan terorganisasi terlibat dalam kegiatan politik, yang menurutnya merupakan pelanggaran konstitusi serta prinsip pemisahan agama dan negara.
Ia juga menyinggung bahwa di Jepang yang mengeluarkan perintah pembubaran yayasan keagamaan yang menghadapi kasus serupa, sehingga pembubaran akan dikaji.
Tim jaksa khusus selama ini memusatkan penyelidikannya pada dugaan keterkaitan Gereja Unifikasi dengan Partai Kekuatan Rakyat sebelum dan setelah pemilihan presiden 2022. Namun pada Selasa (09/12), jaksa telah melimpahkan kasus penyelidikan terkait kontak antara Gereja Unifikasi dan para politikus kepada Kantor Investigasi Nasional Kepolisian.
Langkah tersebut diambil setelah munculnya dugaan tambahan bahwa beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat, baik yang masih menjabat maupun mantan anggota, menerima dukungan keuangan ilegal.