Kantor Kepresidenan Korea Selatan menegaskan kembali bahwa Dokdo, gugusan pulau di Laut Timur, tidak dapat disangkal merupakan wilayah Korea Selatan. Pernyataan ini disampaikan untuk menolak klaim yang diperbarui oleh Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
Seorang pejabat senior kepresidenan menyampaikan komentar tersebut ketika ditanya mengenai pernyataan Takaichi pada Selasa (09/12), menekankan bahwa tidak ada sengketa teritorial mengenai Dokdo.
Pejabat tersebut mengatakan gugusan pulau itu adalah bagian integral dari wilayah Korea secara historis, geografis, dan di bawah hukum internasional, sembari menambahkan bahwa Korea Selatan akan menanggapi dengan tegas klaim tidak adil Jepang.
Ini adalah posisi pertama kantor kepresidenan yang diungkapkan dengan nada keras di bawah pemerintahan Lee Jae Myung mengenai isu bilateral yang sensitif.
Sebelumnya pada Selasa, Takaichi mengatakan kepada Komite Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Jepang bahwa Takeshima, nama Jepang untuk Dokdo, jelas merupakan wilayah intrinsik negara tersebut di bawah fakta sejarah dan hukum internasional, saat menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen partai yang berkuasa.