Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Presiden Lee: Lembaga Keagaman yang Melanggar Konstitusi Harus Dibubarkan

Write: 2025-12-09 16:04:03Update: 2025-12-09 16:05:24

Presiden Lee: Lembaga Keagaman yang Melanggar Konstitusi Harus Dibubarkan

Photo : YONHAP News

Presiden Lee Jae Myung kembali menekankan perlunya membubarkan yayasan keagamaan yang melanggar hukum atau konstitusi termasuk yang melakukan intervensi secara politik. 

Di dalam sidang kabinet hari Selasa (09/12), Presiden Lee mengatakan bahwa badan  usaha atau agama yang melanggar hukum harus dibubarkan seperti halnya sanksi yang diberikan kepada individu yang melakukan tindakan kejahatan atau aktivitas anti-sosial.

Presiden memberikan instruksi kepada kementerian terkait untuk mencari cara membubarkan kelompok agama yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. 

Selain itu, Lee menyatakan pada tahun 2026, Korea Selatan akan menyelesaikan reformasi struktural di enam bidang, yakni regulasi, keuangan, publik, pensiun, pendidikan, dan tenaga kerja.

Reformasi memang memicu protes, namun perubahan bisa terwujud setelah mengatasi protes tersebut. 

Presiden juga menyatakan pemerintah akan memberikan dukungan penuh agar ekspor makanan Korea berkembang sebagai industri ekspor strategis.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >