Subkomite Industri, Perdagangan, Energi, dan Kekayaan Intelektual di bawah Komite Industri, Perdagangan, Energi, UKM, dan Startup Majelis Nasional Korea Selatan telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Khusus tentang Penguatan dan Dukungan Daya Saing Industri Semikonduktor atau UU Khusus Semikonduktor melalui kesepakatan bipartisan.
Partai berkuasa dan oposisi, hari Kamis (04/12) meloloskan UU Khusus Semikonduktor itu dalam pertemuan subkomite legislasi Komite Industri.
RUU ini mencakup ketentuan mengenai dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur penting seperti pasokan listrik dan air, serta pemberian subsidi, guna membangun ekosistem inovasi dan memperkuat daya saing industri semikonduktor.
Akan tetapi, isu mengenai pengecualian dari sistem kerja 52 jam per minggu untuk tenaga riset dan pengembangan belum mencapai kesepakatan. Kedua pihak sepakat untuk menambahkan catatan khusus bahwa pembahasan alternatif akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan pentingnya industri semikonduktor dan karakteristik pekerjaannya.
Komite itu dijadwalkan mengadakan sidang pleno Kamis sore untuk mengesahkan kembali UU Khusus Semikonduktor.