Sebanyak 25 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) merilis pernyataan yang menyerukan refleksi atas pemberlakuan darurat militer serta pemutusan hubungan dengan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Sejumlah anggota lainnya pun turut mengeluarkan pernyataan sikap serupa, yang disampaikan secara terpisah.
Ketua fraksi partai oposisi utama itu, Song Eon-seog, menyatakan bahwa seluruh anggota parlemen partainya merasakan tanggung jawab yang sangat besar karena gagal mencegah deklarasi darurat militer tahun lalu, yang mengguncang publik secara luar biasa.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (03/12) untuk menandai satu tahun sejak deklarasi darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol, 25 anggota PPP juga menyampaikan bahwa darurat militer 3 Desember merupakan tindakan anti-konstitusional dan anti-demokrasi yang merusak demokrasi liberal Korea Selatan, yang telah dicapai rakyat dengan kerja keras dan pengorbanan.
Para anggota PPP yang saat itu masih berkuasa menyatakan bahwa mereka kembali menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada warga atas kegelisahan yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Mereka menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan darurat militer 3 Desember sebagai tindakan yang inkonstitusional dan melanggar hukum. Mereka juga menegaskan bahwa mereka akan memutus hubungan politik dengan mantan Presiden Yoon Suk Yeol serta pihak-pihak yang memimpin pemberlakuan darurat militer tersebut.
Dengan tetap berpegang pada sikap tersebut, partainya bertekad untuk merefleksikan peristiwa setahun terakhir dan melangkah maju, agar dapat kembali menjadi partai yang memberi harapan bagi masyarakat melalui perubahan dan inovasi.