Pemerintah telah meminta raksasa e-commerce Coupang untuk memberikan penggunaannya detail yang lebih spesifik mengenai kebocoran data berskala besar yang baru-baru ini terjadi.
Dalam rapat pleno darurat pada Rabu (03/12), Komisi Perlindungan Data Pribadi mengumumkan bahwa insiden terbaru diklasifikasikan sebagai kebocoran, sehingga Coupang harus menjelaskan informasi yang bocor di halaman utama situsnya atau pada kotak informasi.
Komisi tersebut menyatakan bahwa individu yang tidak memiliki akun Coupang namun alamatnya muncul di platform tersebut juga harus diberitahu jika informasinya bocor dan diberi tahu tentang pelanggaran data di masa depan.
Badan perlindungan data mengatakan platform tersebut harus menginstruksikan pengguna untuk mengambil langkah-langkah seperti mengganti kata sandi dan kode akses tempat tinggal untuk mencegah peretasan lebih lanjut.
Coupang harus melaporkan langkah-langkah penanggulangannya kepada komisi dalam waktu tujuh hari. Pihak berwenang berencana untuk menjatuhkan sanksi setelah menyelidiki pelanggaran tersebut dan potensi pelanggaran hukum apa pun.