Presiden Lee Jae Myung menuntut hukuman berat untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat memperburuk xenofobia (perasaan benci pada orang asing) dan diskriminasi, dengan menyatakan bahwa hal tersebut mengancam demokrasi dan kehidupan sehari-hari.
Dalam rapat kabinet pada Selasa (11/11), Lee mengatakan bahwa diskriminasi dan kebencian terhadap ras, latar belakang, dan kewarganegaraan tertentu masih merajalela di beberapa bagian Korea Selatan.
Presiden mengatakan bahwa ekspresi radikal di tengah polarisasi yang intens akan memberikan kecemasan di masyarakat.
Dia juga mendesak komunitas politik untuk membantu memberantas kejahatan kebencian dan disinformasi.
Pernyataan Lee ini muncul setelah meningkatnya demonstrasi anti-China oleh beberapa kelompok konservatif di negara Korea Selatan.