China menangguhkan sanksi yang diberikan kepada anak perusahaan dari Hanwha Ocean di Amerika Serikat termasuk termasuk Hanwha Philly Shipyard selama satu tahun ke depan.
Kementerian Perdagangan China menyatakan hari Senin (10/11) bahwa AS menghentikan penyelidikan terhadap sektor maritim, logistik, dan galangan kapal China menurut Pasal 301 dari Undang-Undang Perdagangan AS mulai tanggal 10 November, sehingga pihaknya juga menangguhkan sanksi yang membatasi lima anak perusahaan Hanwha Ocean di AS selama satu tahun ke depan.
Langkah tersebut diambil sebagai langkah lanjutan dari hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) antara AS dan China di Gyeongju, Korea Selatan.
Lima anak perusahaan yang dibebaskan dari sanksi China adalah Hanwha Philly Shipyard, Hanwha Shipping, Hanwha Ocean USA International, Hanwha Shipping Holdings, dan HS USA Holdings.