Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengatakan bahwa ia mendesak Kantor Kejaksaan Agung untuk melakukan pertimbangan matang sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding terhadap putusan korupsi yang melibatkan proyek pengembangan Daejang-dong.
Menteri Jung pada Senin (10/11) mengatakan bahwa tidak mengajukan banding terhadap putusan tersebut tidak menjadi masalah.
Jung mengatakan bahwa ia menganggap penyelidikan dan persidangan berhasil, mencatat bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan lebih berat dari permintaan awal kejaksaan dan melebihi ambang batas yang biasanya memicu banding.
Ia mengatakan bahwa kementerian tidak mengeluarkan instruksi atau arahan formal kepada Kantor Kejaksaan Agung.
Menteri menekankan bahwa ia hanya menyampaikan pendapatnya bahwa jaksa penuntut umum harus mengambil keputusan yang wajar dengan mempertimbangkan berbagai keadaan.