Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kebijakan Tarif Trump Bisa Berujung pada Pengembalian Dana 100 Miliar Dolar

Write: 2025-11-07 14:44:31Update: 2025-11-07 15:02:52

Kebijakan Tarif Trump Bisa Berujung pada Pengembalian Dana 100 Miliar Dolar

Photo : YONHAP News

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, mengatakan bahwa jika Mahkamah Agung memutuskan tarif yang diberlakukan pada masa pemerintahan Trump melanggar hukum, pemerintah mungkin harus mengembalikan sebagian tarif tersebut kepada perusahaan.

Mahkamah Agung Amerika Serikat memulai sidang untuk mempertimbangkan legalitas tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap negara-negara di seluruh dunia. 

Dalam wawancara dengan Fox News pada Kamis (06/11), Greer menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pemerintah kalah di pengadilan, dengan mengatakan, dalam kondisi tertentu, beberapa penggugat mungkin akan menerima pengembalian tarif.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah hakim menunjukkan sikap skeptis terhadap wewenang Presiden Trump dalam memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional atau IEEPA. Akibatnya, perhatian pun meningkat terhadap kemungkinan pengembalian tarif tersebut.

Jika pemerintahan Trump harus mengembalikan tarif yang dipungut berdasarkan Undang-Undang IEEPA, jumlahnya diperkirakan akan melampaui 100 miliar dolar AS.

Sementara itu, pada Kamis di Gedung Putih, Presiden Trump mengatakan, jika Mahkamah Agung mencabut kewenangannya atas tarif, Amerika Serikat akan berada dalam posisi tanpa pertahanan terhadap serangan tarif dari negara lain.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >