Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Zona Larangan Terbang Ditetapkan di Sekitar Lokasi KTT APEC dan Bandara Gimhae

Write: 2025-10-24 15:35:41Update: 2025-10-24 16:02:09

Zona Larangan Terbang Ditetapkan di Sekitar Lokasi KTT APEC dan Bandara Gimhae

Photo : YONHAP News

Zona larangan terbang akan diberlakukan di sekitar lokasi KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2025 di Gyeongju dan Bandara Internasional Gimhae, tempat para pemimpin dunia akan tiba dan berangkat.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengumumkan pada Jumat (24/10) bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan KTT.  

Pembatasan akan berlaku mulai pukul 12 malam Senin (27/10) di lokasi KTT dan pukul 12 malam Rabu (29/10) di Bandara Gimhae, dan keduanya akan tetap berlaku hingga pukul 11.59 malam Minggu depan.

Selama periode ini, semua pesawat terbang, termasuk drone dan pesawat ultralight, dilarang beroperasi di zona larangan terbang, kecuali penerbangan penumpang terjadwal, misi tanggap darurat, operasi bantuan bencana, dan penerbangan militer atau polisi yang sedang menjalankan tugas mendesak.  

Dalam radius 3,7 kilometer dari lokasi KTT dan 9,3 kilometer dari bandara, hanya penerbangan penumpang terjadwal dan pesawat yang sedang menjalankan tugas mendesak atau operasional yang diizinkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >