Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Keluarkan Surat Penangkapan 58 Warga Korsel yang Dipulangkan dari Kamboja

Write: 2025-10-20 15:58:50Update: 2025-10-20 16:00:04

Kejaksaan Keluarkan Surat Penangkapan 58 Warga Korsel yang Dipulangkan dari Kamboja

Photo : YONHAP News

64 warga Korea Selatan yang ditahan oleh otoritas Kamboja telah dipulangkan ke Korea Selatan pada hari Sabtu (18/10).

Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan kepada 58 orang, kecuali 1 orang yang telah ditahan dalam penjara, dan 5 orang yang dibebaskan. 

Pada awalnya, polisi meminta surat perintah penangkapan terhadap 59 orang, namun surat perintah penangkapan terhadap satu orang yang terlibat dalam penipuan daring ditolak oleh kejaksaan dengan mempertimbangkan berbagai hal. 

Polisi menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki sejumlah tersangka karena mereka mengeluh telah ditahan atau dipukul oleh para anggota kelompok kriminal di Kamboja. Polisi akan menyelidiki mengenai proses pergi ke Kamboja, struktur kelompok kriminal setempat, dan lainnya. 

Sementara, otopsi jenazah terhadap mahasiswa Korea Selatan bermarga Park yang meninggal dunia akibat siksaan dilaksanakan pada pukul 09.00 hari Senin (20/10) di Phnom Penh, Kamboja.

Tujuh orang petugas dari Layanan Forensik Nasional telah pergi ke Kamboja untuk melakukan proses otopsi. Setelah otopsi selesai, polisi akan berupaya supaya jenazah segera dipulangkan ke Korea Selatan.

Polisi dari dua negara akan membahas pembentukan "Korean Desk" di Kamboja di pertemuan bilateral yang digelar di Seoul pada hari Senin.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >