Kepolisian Kamboja mengumumkan pada Jumat (17/10) bahwa sebanyak 59 warga negara Korea Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan siber akan dideportasi dari Kamboja.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (16/10), Kepolisian Nasional Kamboja menyebut deportasi akan dilakukan dengan kerja sama dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Phnom Penh. 59 orang yang akan dideportasi telah diselamatkan dari operasi penipuan daring atau ditahan karena kasus kejahatan lainnya.
Namun berdasarkan data awal, terdapat 63 warga Korea Selatan yang ditahan di Kantor Imigrasi Kamboja, dua orang telah dipulangkan ke Seoul pada 14 Oktober. Harusnya tersisa 61 orang yang masih ditahan, namun kepolisian Kamboja mendeportasi 59 orang. Mengenai selisih ini, Kepolisian Korea Selatan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan menyampaikan telah menyiapkan penerbangan khusus dan menargetkan pemulangan para warga tersebut ke tanah air pada akhir pekan ini.
Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, dalam pertemuannya dengan tim gabungan pemerintah Korea Selatan di Phnom Penh, menyatakan komitmennya untuk memperkuat penindakan terhadap kejahatan penipuan siber serta meningkatkan upaya perlindungan bagi warga negara Korea Selatan yang tinggal dan bekerja di negaranya.
Komitmen tersebut terlihat dari laporan media lokal Khmer Times, dimana otoritas Kamboja mengumumkan bahwa dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah menangkap sebanyak 3.455 orang dari 20 negara dalam operasi penipuan daring.