CNN Amerika melaporkan bahwa Amerika Serikat untuk pertama kalinya tergeser keluar dari 10 besar dalam peringkat "Kekuatan Paspor," yang mengukur jumlah negara yang dapat diakses tanpa visa.
Menurut data Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang dirilis Indeks Paspor Henley 2025 yang dirilis Henley & Partners, pada Selasa (14/10), paspor AS kini hanya memungkinkan masuk ke 180 negara tanpa visa. AS yang sempat berada di posisi ke-10 pada Juli lalu kini turun ke peringkat 12.
Ini merupakan kali pertama dalam 20 tahun sejak Henley & Partners mulai mengumpulkan data dan menerbitkan peringkat tersebut bahwa AS keluar dari 10 besar.
AS sempat menempati peringkat pertama dalam survei tahun 2014, tetapi jumlah negara bebas visa terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, menyebabkan peringkatnya merosot.
Negara dengan paspor terkuat saat ini adalah Singapura yang memungkinkan pemegang paspornya masuk tanpa visa ke 193 negara. Korea Selatan menempati posisi kedua dengan akses bebas visa ke 190 negara, diikuti Jepang di posisi ketiga dengan akses ke 189 negara.
China yang berada di posisi ke-94 pada tahun 2015 kini naik ke peringkat 64 dengan akses ke 82 negara. Sementara itu, Korea Utara berada di posisi 100 denganakses ke 38 negara dan peringkat terbawah diduduki oleh negara-negara Timur Tengah seperti Afghanistan, Syria, dan Irak.
Christian H. Kaelin dari Henley & Partners mengatakan dalam siaran pers bahwa penurunan pengaruh paspor AS mencerminkan lebih dari sekadar perubahan peringkat, tetapi juga menunjukkan perubahan mendasar dalam dinamika mobilitas global dan soft power.
Indeks Henley menghitung jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa, atau dengan visa saat kedatangan pemegang paspor dari 199 negara, 193 negara anggota PBB ditambah enam negara termasuk Taiwan dan Makau.