Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan ambang batas pajak keuntungan modal bagi pemegang saham mayoritas sebesar lima miliar won, atau 3,6 juta dolar AS.
Menteri Keuangan Koo Yun-cheol mengumumkan keputusan tersebut pada Senin (15/09) setelah pertemuan koordinasi kebijakan antara pemerintah dan Partai Demokrat di Majelis Nasional.
Koo mengatakan kepada para wartawan bahwa pemerintah memutuskan untuk mempertahankan kriteria pemegang saham mayoritas yang berlaku saat ini dengan mempertimbangkan keinginan publik untuk mendorong pasar modal dan posisi partai berkuasa bahwa ambang batas tersebut harus dipertahankan.
Pada 31 Juli, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menurunkan ambang batas pemegang saham utama untuk pajak keuntungan modal dari lima miliar won per saham menjadi satu miliar won.
Rencana tersebut mendapat kritik karena berpotensi meredam sentimen investasi, terutama di kalangan investor ritel. Partai Demokrat juga menyampaikan kekhawatiran kepada pemerintah terkait rencana tersebut.