Pemerintah Korea Selatan meminta Amerika Serikat (AS) untuk membentuk perjanjian swap mata uang bilateral.
Kementerian Keuangan Korea Selatan mengungkapkan hal tersebut pada Minggu (14/09) melalui siaran pers, seraya menyebut bahwa berbagai langkah sedang dibahas untuk meminimalkan dampak terhadap pasar valuta asing Korea Selatan dalam proses negosiasi rencana investasi negara itu di AS.
Namun, kementerian menolak memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan tidak dapat mengomentari detail dari pembahasan yang sedang berlangsung dengan pihak AS.
Swap mata uang adalah perjanjian yang memungkinkan satu negara menyimpan mata uangnya di negara lain dan meminjam mata uang negara tersebut dengan nilai tukar yang telah ditentukan sebelumnya ketika dibutuhkan.
Permintaan Seoul ini dipandang sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gejolak di pasar valuta asing, mengingat investasi langsung yang diminta AS tanpa adanya perjanjian swap dapat melemahkan nilai won secara tajam.