Pengadilan Seoul dijadwalkan menggelar sidang pada Rabu (09/07) siang untuk meninjau permohonan surat perintah penahanan terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan menggelar sidang dengar pendapat pada pukul 14.15 waktu setempat guna mempertimbangkan permohonan penahanan yang diajukan oleh tim jaksa khusus yang menyelidiki kasus darurat militer 3 Desember 2024.
Yoon menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi pelaksanaan hak, pemalsuan dokumen publik, serta menghalangi tugas khusus pejabat negara.
Sidang ini digelar sekitar empat bulan setelah pengadilan sebelumnya membatalkan surat perintah penahanan terkait kasus yang sama.
Setelah sidang, Yoon diperkirakan akan menunggu keputusan pengadilan di Pusat Penahanan Seoul yang terletak di Uiwang, Provinsi Gyeonggi-do.
Pihak kepolisian berencana mengerahkan sekitar 2.000 personel dan sekitar 350 peralatan, termasuk pagar pengaman, di sekitar gedung pengadilan hingga keputusan resmi diumumkan.