Pemerintah daerah Gyeonggi mengeluarkan peringatan wabah Malaria ke kota Goyang dan kabupaten Yeoncheon pada hari Selasa (08/07).
Peringatan wabah malaria dikeluarkan untuk mencegah penyebaran penyakit dalam ‘kasus klaster’ setelah status 'waspada' dikeluarkan.
Kasus klaster berarti bahwa lebih dua orang memiliki gejala Malaria dalam 14 hari di wilayah yang berisiko malaria dan tempat tinggalnya berada dalam radius 1 kilometer.
Provinsi Gyeonggi berencana melaksanakan investigasi epidemiologis terkait kasus dari Goyang dan Yeoncheon, serta melakukan penyemprotan disinfektan anti nyamuk di sekitar tempat tinggal pasien dan habitat nyamuk.
Dari awal tahun sampai dengan 7 Juli, jumlah pasien Malaria di Korea Selatan mencapai 232 orang, 135 kasus diantaranya terjadi di Provinsi Gyeonggi.
Ketua Badan Kesehatan Provinsi Gyeonggi meminta kepada wilayah berisiko Malaria untuk melakukan penyemprotan disinfektan anti nyamuk secara saksama dan waspada agar tidak digigit nyamuk.
Dia juga mengimbau penduduk atau pengunjung di wilayah berisiko Malaria untuk segera diperiksa di layanan medis terdekat ketika mengalami gejala dugaan Malaria.