Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintah AS akan memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap seluruh impor dari Korea Selatan mulai 1 Agustus mendatang.
Trump menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang juga diunggah melalui platform media sosial miliknya, Social Truth, pada Selasa (08/07) dini hari.
Setelah menerima surat ini, Kantor Kepresidenan langsung menggelar rapat gabungan bersama kementerian terkait. Selain itu, Presiden Lee Jae Myung juga terus menerima laporan terkait dari Kepala Kantor Keamanan Nasional Wi Sung-rak yang saat ini berada di Washington D.C. Amerika Serikat.
Presiden Lee kini fokus pada penurunan tarif semaksimal mungkin sampai tanggal 1 Agustus mendatang melalui Konferensi Tingkat Tinggi antara Korea Selatan dan AS yang digelar dalam waktu dekat.
Untuk menggelar negosiasi, pemerintah secara aktif memanfaatkan saluran resmi dan tidak resmi.
Banyak pihak yang berekspektasi tinggi terhadap KTT antara Korea Selatan dan AS, karena negosiasi tarif yang menjadi tantangan dunia usaha bisa dipecahkan melalui pertemuan dua pemimpin.
Kantor Kepresidenan menyatakan bahwa Kepala Kantor Keamanan Nasional Wi Sung-rak bertemu dengan Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada hari Senin (07/07).
Di dalam pertemuan tersebut, Korea Selatan menyatakan tekad kuat mengenai pengadaan KTT antara dua negara untuk mengeluarkan hasil yang saling menguntungkan di dalam segala isu antar negara serta menyamakan pandangan dengan pihak AS.