Korea Selatan telah memperketat peraturan pinjamannya dengan penerapan fase ketiga dari sistem Stress Debt Service Ratio (DSR) mulai hari Selasa (01/07).
Kementerian keuangan menerbitkan sebuah panduan tentang perubahan yang akan diperkenalkan pada paruh kedua tahun ini, yang menjelaskan sistem dan peraturan baru.
Karena sistem Stress DSR memasuki tahap ketiga pada hari Selasa, maka kini para pemberi pinjaman akan mengenakan bunga tambahan sebesar 1,5% untuk setiap pinjaman, sehingga meningkatkan cicilan pembayaran dan mengurangi jumlah yang dapat dipinjam.
Mulai 1 September, cakupan asuransi deposito yang dikelola oleh pemerintah akan berlipat ganda menjadi 100 juta won, atau hampir 74 ribu dolar AS, dalam kenaikan pertama sejak 2001.
Dengan perubahan ini, Korea Deposit Insurance Corporation dapat mengganti deposito hingga 100 juta won per orang di lembaga keuangan manapun jika terjadi kebangkrutan atau penangguhan bisnis.