Pembahasan tentang upah minimum Korea Selatan tahun depan akan resmi dimulai pada hari Selasa (22/04).
Komisi Upah Minimum akan mengadakan sesi pleno pertamanya pada hari Selasa di kompleks pemerintah di Sejong untuk membahas upah minimum tahun depan.
Komisi tripartit yang beranggotakan 27 orang tersebut terdiri dari sembilan anggota yang mewakili komunitas bisnis, sembilan orang mewakili buruh, dan sembilan orang lainnya mewakili masyarakat umum.
Berdasarkan hukum, batas waktu untuk memutuskan upah minimum tahun 2026 adalah tanggal 29 Juni 2025.
Tahun lalu, upah minimum untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 10.030 won per jam, naik 1,7 persen dari tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan kenaikan terendah kedua dalam sejarah.
Sejauh ini belum ada rekomendasi khusus untuk upah minimum tahun depan, baik dari buruh maupun manajemen. Tetapi gerakan buruh menyerukan peningkatan upah mengingat kenaikan harga dan penurunan upah riil, sementara manajemen diperkirakan akan mendorong pembekuan.