Pemerintah Korea Selatan kembali mengizinkan penjualan short selling atau aksi jual kosong di pasar saham, mulai hari Senin (31/03) untuk pertama kali dalam satu setengah tahun.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan telah melarang aksi jual kosong pada bulan November 2023 untuk memberantas tindak penjualan ilegal setelah serangkaian pelanggaran penjualan kosong tanpa jaminan (naked short selling) yang melibatkan bank investasi global.
Penjualan kosong saham adalah strategi perdagangan dimana investor menjual saham yang mereka pinjam dengan keyakinan bahwa harga saham akan turun dalam waktu dekat. Hal ini membantu menghilangkan gelembung harga saham dan menemukan harga yang wajar, tetapi dapat meningkatkan tekanan jual di pasar dan meningkatkan volatilitas.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bursa Efek Korea berencana untuk mengoperasikan sistem pemantauan penjualan kosong terpusat untuk mendeteksi dan mencegah aksi penjualan kosong ilegal.