Persentase pekerja laki-laki yang mengambil cuti mengasuh anak di Korea Selatan melampaui 30% untuk pertama kalinya pada tahun lalu.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan pada hari Minggu (23/02), sebanyak 41.829 orang pekerja laki-laki mengambil cuti mengasuh anak pada tahun 2024, yang mencakup 31,6% dari total pekerja yang mengambil cuti mengasuh anak.
Dimana rasio tersebut melampaui 30% untuk pertama kalinya.
Rasio tersebut terus meningkat dari 5,6% pada tahun 2015 menjadi 13,4% pada tahun 2017, dan 24,5% pada tahun 2020 menjadi 28,9% pada tahun 2022.
Kementerian mengaitkan peningkatan tersebut dengan sistem baru yang diperkenalkan di tahun lalu, yang memungkinkan orang tua dengan anak di bawah 18 bulan untuk menerima gaji penuh selama enam bulan pertama jika keduanya mengambil cuti mengasuh anak.
Sementara itu, jumlah total pekerja yang mengambil cuti mengasuh anak mencapai 132.535 orang pada tahun lalu, naik lebih dari 6.500 atau 5,2% dari tahun sebelumnya.