Menteri Unifikasi Nasional Korea Selatan Chung Dong-young mengatakan, Korea Utara belum dibolehkan memiliki senjata nuklir, karena pihaknya menuntut kepemilikan nuklir belaka, bukan pernyataan resmi.
Dalam rapat tanya jawab didepan DPR, hari Senin, menteri Chung mengatakan, sudah sejak tahun 2003 lalu, Pyongyang menuntut 10 kali lebih tentang kepemilikan senjata nuklir, serta rangkaian situasinya jelas berbeda dengan India dan Pakistan, yang telah mengalami proses uji coba nuklir.
Lebih lanjut dikatakan, pihak Pyongyang, nampaknya, menginginkan peningkatan kemampuan negosiasi di meja perundingan, serta ingin diakui sebagai mitra runding terhadap Amerika Serikat.
Menteri Chung menambahkan pula, hendaknya Korea Utara memenuhi pernyataan bersama bebas nuklir, untuk mengikuti pergaulan masyarakat internasional sebagai salah satu anggota negara yang adil dan jujur.
Menyinggung desas desus pengiriman utusan khusus terhadap Korea Utara, menteri Chung Dong-young menjelaskan, pemerintah Seoul akan menetapkan hal itu, setelah mempertimbangkan berbagai unsur, lingkup dan situasi politik yang sesuai.