Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memberikan keringanan dalam pengurusan sertifikasi asal barang (COO) atau surat keterangan asal (SKA) bagi produk kosmetik dan makanan yang berkaitan dengan Hallyu, dalam upaya mengaktifkan perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Pemerintah berencana untuk memperkuat pengelolaan pasca-verifikasi dan juga menyediakan layanan konsultasi guna meningkatkan kapasitas perusahaan dalam mengurus surat keterangan asal barang.
Badan Bea Cukai Korea Selatan, bersama kementerian terkait, pada hari Rabu (12/02) merilis "Strategi Implementasi Administrasi Kepabeanan untuk mendukung pemanfaatan FTA" yang mencakup kebijakan tersebut.
Menurut data pemerintah, terdapat sebanyak 59 negara yang saat ini diberlakukan 22 perjanjian perdagangan bebas dengan Korea Selatan. Dilanjutkan bahwa, tingkat pemanfaatan FTA untuk ekspor mencapai sebesar 86,3% dan 85,4% untuk impor.
Pemerintah mengakui bahwa tingkat pemanfaatannya telah berada dalam tahap stabil, namun masih perlu untuk ditingkatkan khususnya di kawasan seperti ASEAN.
Demikian, pemerintah menyampaikan rencananya agar jumlah dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat asal barang bagi produk K-Beauty dan K-Food akan disesuaikan secara signifikan, dari yang sebelumnya 8 jenis, menjadi hanya 1 jenis dokumen.
Pemerintah juga menyediakan dukungan yang disesuaikan bagi komoditas, wilayah, dan perusahaan dengan tingkat pemanfaatan FTA yang rendah. Tidak hanya itu, pemerintah juga berupaya untuk memperkuat kerja sama internasional dalam mengurangi hambatan kepabeanan yang dihadapi oleh para eksportir.
Selanjutnya, pemerintah berencana untuk membangun sistem pertukaran elektronik surat keterangan asal barang (EODES) yang baru dengan Kamboja, Filipina, dan sejumlah negara lainnya. Adapun pemerintah akan mengirimkan pejabat kepabeanan baru di Chennai, India dan Hanoi, Vietnam.