Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemotongan Pajak Bahan Bakar Diperpanjang Hingga Bulan April

Write: 2025-02-06 16:37:22Update: 2025-02-06 16:38:51

Pemotongan Pajak Bahan Bakar Diperpanjang Hingga Bulan April

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang pemotongan sementara pajak bahan bakar selama dua bulan hingga akhir April mendatang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Presiden selaku Menteri Strategi dan Keuangan, Choi Sang-mok dalam rapat untuk memeriksa kondisi ekonomi masyarakat pada hari Kamis (06/02).

Saat ini, pajak bahan bakar diturunkan sebesar 15% untuk bensin dan 23% untuk solar serta LPG, yang awalnya dijadwalkan berakhir pada akhir Februari, namun diperpanjang hingga 30 April.

Pemerintah berencana untuk mengumumkan revisi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Pajak Transportasi, Energi, dan Lingkungan serta Pajak Konsumsi Khusus pada hari Jumat (07/02) besok. 

Dengan langkah keputusan tersebut, diharapkan harga bensin akan tetap turun sebesar 122 won per liter dan solar 133 won per liter dibandingkan sebelum pemotongan pajak.

Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi lemahnya konsumsi domestik dan mengendalikan inflasi. 

Pemotongan pajak bahan bakar ini merupakan yang ke-14 sejak November 2021, dengan tingkat pemotongan yang sedikit bervariasi, namun tetap berlanjut.

Penjabat Presiden Choi menyatakan bahwa pemulihan ekonomi masyarakat menjadi prioritas utama, dan pemerintah akan melaksanakan rencana tanggapan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga akan memperluas jangkauan subsidi diskon untuk produk pertanian dan perikanan, mempercepat penerapan kuota tarif untuk buah dan sayuran, serta bekerja sama dengan parlemen untuk mempercepat pengesahan undang-undang yang mendukung usaha kecil dan mikro.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >