Perekrutan tenaga kerja berpengalaman oleh perusahaan dikonfirmasi menurunkan rasio perekrutan tenaga kerja baru untuk kalangan usia 20-an tahun sebesar 10%.
Menurut data dari Bank Sentral Korea (BOK) pada hari Selasa (04/02), rasio perekrutan tenaga kerja tetap untuk usia 20-an dan 30-an tahun termasuk tenaga kerja berpengalaman masing-masing mencapai 34% dan 51%.
Namun, dalam kasus dimana tidak ada perekrutan terpisah untuk kedua posisi tersebut, baik tenaga kerja berpengalaman maupun tenaga kerja baru memiliki kesempatan pencarian kerja yang sama, dengan rasio perekrutan tenaga kerja tetap berusia 20-an dan 30-an tahun masing-masing mencapai 44 % dan 54%.
Hasil survei tersebut menunjukkan perekrutan tenaga kerja berpengalaman menurunkan rasio perekrutan tenaga kerja baru.
Hal itu dianalisis bahwa porsi perekrutan pekerja baru yang berusia 20-an tahun, mengalami lebih banyak batasan dalam pencarian kerja seiring dengan peningkatan perekrutan tenaga kerja berpengalaman.
Apabila 1 orang bekerja selama 30 tahun, maka penurunan permintaan terhadap tenaga kerja baru turut menurunkan total periode kerja dalam seumur hidup sebanyak 2 tahun, yaitu mencapai 19,7 tahun dari rata-rata 21,7 tahun, serta pendapatan seumur hidup turut berkurang senilai 13,4%, hingga mencapai 340 juta won dari 390 juta won.
Rasio perekrutan tenaga kerja baru berpotensi lebih menurun jika peluang pencarian kerja oleh tenaga kerja baru terus dibatasi.
BOK merekomendasikan agar perusahaan dapat memberikan peluang yang memadai bagi kalangan muda yang belum berpengalaman untuk memiliki jenjang karier melalui berbagai sistem, pendidikan, dan lainnya.
BOK juga menekankan perlu untuk menyediakan peluang dalam menghilangkan kesenjangan kondisi kerja termasuk upah antara perusahaan besar dan perusahaan kecil, serta antara pekerja tetap dan pekerja kontrak.