Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Surat perjanjian Kyoto akan diberlaku resmi pada tgl. 16 Pebruari

Write: 2005-02-11 18:04:25Update: 0000-00-00 00:00:00

Perjanjian Kyoto sebagai rencana perlindungan lingkungan alam untuk mengurangi jumlah keluarnya gas rumah kaca, akan diberlakukan secara resmi, mulai tgl. 16 Pebruari mendatang.
Menurut perjanjian Kyoto yang disahkan oleh 141 negara tersebut, negara-negara maju harus mengurangi jumlah keluarnya gas rumah kaca 5,2 persen, jika dibanding dengan tahun 1990 lalu, selama 5 tahun mendatang, mulai tahun 2008 hingga 2012.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >