Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Berikan Dana Santunan 3 Juta Won Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Jeju Air

Write: 2025-01-10 15:09:32Update: 2025-01-10 16:09:32

Pemerintah Berikan Dana Santunan 3 Juta Won Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Jeju Air

Photo : YONHAP News

Pelaksana Tugas Menteri Keamanan dan Administrasi Publik, Ko Ki-dong menyatakan pada hari Jumat (10/01) bahwa pihaknya memberikan dana santunan sebesar 3 juta won kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Jeju Air. 

Ko mengatakan bahwa pemerintah menetapkan jumlah batasan dana dukungan dan subjek penerimanya berdasarkan kondisi dari masing-masing keluarga korban.

Barang-barang milik korban biasanya disimpan di gudang selama enam bulan, namun apabila ada permintaan dari pihak keluarga yang ditinggalkan, periode penyimpanan akan diperpanjang.

Sementara itu upaya pengambilan data black box dari Flight Data Recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan sedang dilakukan bersama Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB). Dimana proses investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan akan dilakukan dengan objektif, adil, dan transparan. 

Pemerintah juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menganalisis hasil inspeksi terhadap fasilitas keselamatan penerbangan dari 13 bandara di seluruh daerah di Korea Selatan, serta akan mengambil langkah lanjutan berbasis hasil inspeksi keselamatan terhadap bandara dan maskapai penerbangan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >