Antar-Korea
Penyederhanaan sarana pengangkutan antar Korea
Write: 2005-02-08 13:38:12 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Korea Selatan menyederhanakan rangkaian proses perizinan bagi pengoperasian sarana pengangkutan antar Korea, termasuk kendaraan, kapal dan pesawat udara.
Untuk itu, pemerintah Seoul merencanakan pengurangan jangka waktu pengesahan sebanyak 7 hari dari satu bulan sebelumnya, serta menerapkan sistem pelaporan setelah pengeoperasiannya.
Sementara, masa berlaku perizinan pengoperasian resmi dan tidak resmi diperpanjangkan dengan 2 tahun dan 1 tahun masing-masing, yang selama ini dibatasi 1 tahun dan 1 bulan.
Menurut seorang pejabat berwenang, hal itu dipertimbangkan seiring dengan peningkatan jumlah pengoperasian sarana transportasi dan nilai transaksi barang antar Korea, serta bermaksud untuk mempersiapkan era pertukaran antara Korea Selatan dan Korea Utara yang sungguh-sungguh.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30