Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Penyederhanaan sarana pengangkutan antar Korea

Write: 2005-02-08 13:38:12Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Korea Selatan menyederhanakan rangkaian proses perizinan bagi pengoperasian sarana pengangkutan antar Korea, termasuk kendaraan, kapal dan pesawat udara.
Untuk itu, pemerintah Seoul merencanakan pengurangan jangka waktu pengesahan sebanyak 7 hari dari satu bulan sebelumnya, serta menerapkan sistem pelaporan setelah pengeoperasiannya.
Sementara, masa berlaku perizinan pengoperasian resmi dan tidak resmi diperpanjangkan dengan 2 tahun dan 1 tahun masing-masing, yang selama ini dibatasi 1 tahun dan 1 bulan.
Menurut seorang pejabat berwenang, hal itu dipertimbangkan seiring dengan peningkatan jumlah pengoperasian sarana transportasi dan nilai transaksi barang antar Korea, serta bermaksud untuk mempersiapkan era pertukaran antara Korea Selatan dan Korea Utara yang sungguh-sungguh.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >