Penjabat Presiden Choi Sang-mok pada hari Selasa (31/12) memerintahkan otoritas terkait untuk melakukan sejumlah perbaikan yang diperlukan dalam sistem operasi penerbangan dalam negeri, seiring dengan insiden kecelakaan pesawat tragis yang menewaskan 179 orang.
Perintah tersebut muncul setelah pesawat Jeju Air yang membawa 181 orang, mendarat darurat dan meledak di Bandara Internasional Muan, Jeolla Selatan pada Minggu pagi (29/12), dan hanya menyisakan 2 orang yang selamat.
Pemerintah juga telah meluncurkan inspeksi keselamatan darurat terhadap 6 maskapai penerbangan lokal yang mengoperasikan model pesawat yang sama dengan Jeju Air dalam kecelakaan tersebut, yakni Boeing 737-800.
Choi menyebut bahwa Kementerian Transportasi harus memeriksa ulang secara menyeluruh sistem operasi pesawat secara mendetail, yang dimulai dengan inspeksi tersebut dan segera mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan.
Pada hari Senin (30/12), Choi mengunjungi altar peringatan yang didirikan di Muan untuk memberikan penghormatan kepada para korban. Pemerintah telah mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang akan berlangsung hingga hari Sabtu (04/01) mendatang.
Tugu peringatan telah didirikan di lokasi jatuhnya pesawat serta di 17 kota dan provinsi di seluruh negeri, termasuk Seoul. Bendera-bendera juga dikibarkan setengah tiang.