Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Kementerian Transportasi Memaparkan Rencana Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Write: 2024-12-30 14:34:25Update: 2024-12-30 15:17:49

Kementerian Transportasi Memaparkan Rencana Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Photo : KBS

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan pada hari Senin (30/12) mengadakan pengarahan pers mengenai kecelakaan tragis pesawat Jeju Air, termasuk rincian rencana penyelidikan ke depan. 

Kementerian akan memulai proses penyelidikan kecelakaan skala penuh setelah perekam data penerbangan atau black box pesawat yang dikumpulkan dari lokasi kecelakaan, dikirim ke Pusat Pengujian dan Analisis Bandara Gimpo untuk dianalisis.

Dilanjutkan bahwa tim investigasi akan menilai tingkat kerusakan pada black box tersebut untuk menentukan seberapa banyak data yang dapat diambil.

Selain itu, kementerian juga berencana untuk memastikan situasi saat kecelakaan secara mendetail dengan memeriksa komunikasi antara menara kendali bandara (Air Traffic Controller/ATC) dan pesawat, serta melakukan wawancara dengan petugas ATC tersebut.

Menurut keterangan dari kementerian, pesawat Jeju Air yang jatuh di Bandara Internasional Muan pada hari Minggu pagi (29/12) tengah mencoba untuk melakukan pendaratan darurat di titik sepertiga di sepanjang landasan pacu.

Kementerian juga menyatakan bahwa nantinya, Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat juga akan turut berpartisipasi dalam proses penyelidikan kecelakaan pesawat tersebut. 

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, kementerian tengah mengkaji sejumlah langkah kebijakan untuk memeriksa penuh pesawat jenis Boeing 737-800, yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dimana ada sebanyak 101 unit jenis pesawat tersebut sedang dioperasikan di Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >