Majelis Nasional meloloskan rancangan undang-undang tentang anggaran tahun depan, yang mencerminkan pengurangan anggaran sebesar 4,1 triliun won yang diajukan oleh kubu oposisi, atau sekitar 2,9 miliar dolar AS.
RUU yang telah direvisi itu mengamanatkan anggaran sebesar 673,3 triliun won, dan disetujui dalam sidang pleno hari Selasa (10/12), dengan 183 setuju dari 278 anggota parlemen yang hadir. Dimana 94 anggota parlemen menolak, sementara 1 abstain.
Pemerintah sebelumnya mengajukan anggaran senilai 677,4 triliun won.
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah modern Korea Selatan, rancangan anggaran lolos di Majelis Nasional setelah mendapatkan revisi sepihak oleh oposisi.
Pemangkasan tersebut termasuk 2,4 triliun won untuk dana cadangan negara, 58,6 miliar won untuk biaya operasional dan kegiatan khusus kejaksaan, dan 8,25 miliar won untuk kegiatan khusus kantor kepresidenan dan badan mata-mata negara.
Kubu oposisi yang dipimpin oleh oposisi utama Partai Demokrat Korea (DP) yang memegang mayoritas di parlemen, mendorong pengesahan RUU tersebut tanpa persetujuan dari pemerintah atau Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.
Negosiasi terakhir antara partai-partai yang berseteru diketahui gagal tercapai, sebelum pemungutan suara pada hari Selasa kemarin.