Kebijakan penurunan pajak bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku hingga akhir tahun ini akan diperpanjang selama dua bulan hingga akhir Februari tahun depan.
Ini adalah perpanjangan ke-13 sejak dimulainya kebijakan penurunan pajak BBM sementara pada November 2021.
Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan, pada hari Kamis (28/11) menyatakan perpanjangan penurunan pajak BBM tersebut dilakukan dengan pertimbangan tentang ketidakpastian harga BBM domestik dan internasional, serta beban biaya BBM bagi masyarakat.
Saat ini, pajak BBM diterapkan dengan tarif elastis, dimana pajak untuk bensin adalah 698 won per liter dan untuk solar adalah 448 won. Dibandingkan dengan sebelum penurunan, harga bensin lebih murah 122 won per liter dan solar lebih murah 133 won.
Dengan alasan stabilitas harga, pemerintah memperluas penurunan pajak BBM untuk bensin dan solar hingga 37% mulai Juli 2022. Namun sejak tahun lalu, penurunan pajak untuk bensin dikurangi menjadi 25%, dan masa berlakunya diperpanjang.
Mulai bulan Juli, penurunan pajak untuk bensin dan solar masing-masing diperkecil menjadi 20% dan 30%, dan bulan lalu, pajak untuk bensin turun menjadi 15% dan untuk solar menjadi 23%. Kebijakan penurunan pajak ini akan berlaku hingga akhir Februari tahun depan.
Kebijakan penurunan pajak konsumsi individual untuk BBM pembangkit energi sebesar 15%, yang dijadwalkan berakhir akhir tahun ini juga akan diperpanjang selama 6 bulan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan energi negara dan beban biaya pembangkit.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa kebijakan penerapan tarif bea masuk 0% untuk impor LNG yang digunakan sebagai gas kota akan diperpanjang selama 3 bulan lagi hingga Maret tahun depan.
Wakil Perdana Menteri urusan Perekonomian, Choi Sang-mok mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan membantu masyarakat dalam meringankan beban biaya listrik, pemanas, dan bahan bakar selama musim dingin.