Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Lakukan Intervensi Verbal Atas Depresiasi Won

Write: 2024-11-14 15:05:18Update: 2024-11-14 16:55:01

Pemerintah Korsel Lakukan Intervensi Verbal Atas Depresiasi Won

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan melakukan intervensi verbal, terkait nilai tukar mata uang won yang melemah terhadap dolar dengan melampaui 1.400 won per dolar AS.

Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian, Choi Sang-mok, pada hari Kamis (14/11) mengadakan pertemuan keuangan dan ekonomi makro bersama Gubernur Bank Sentral Korea (BOK), Rhee Chang-yong, Ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Kim Byeong-hwan, dan Sekretaris Senior Kepresidenan Urusan Perekonomian, Park Chun-seob.

Para pihak dalam pertemuan itu menilai, setelah pemilu Presiden AS, suku bunga tampak relatif stabil. Namun nilai tukar mata uang won terhadap dolar AS dan pasar saham mengalami volatilitas yang tinggi.

Mereka kemudian memiliki pandangan yang sama, bahwa volatilitas yang berlebihan muncul akibat ketidakpastian perubahan kebijakan selama periode transisi sebelum pelantikan pemerintahan kedua Trump. Dimana mereka memutuskan untuk mengelola pasar keuangan serta valuta asing secara stabil bersama organisasi terkait.

Wakil PM Choi secara khusus mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memantau situasi pasar dengan sistem pemeriksaan bersama yang beroperasi 24 jam.

Ia juga menegaskan, jika volatilitas pasar keuangan dan valuta asing meningkat secara drastis, maka pihaknya akan segera menerapkan langkah-langkah stabilisasi pasar secara aktif.

Pada pukul 02:00 pagi hari Kamis (14/11), nilai tukar dolar AS terhadap won ditutup pada level 1.397,50 won, turun 9,10 won dari harga penutupan sebelumnya di pasar valuta asing Seoul pada pukul 15:30 hari Rabu (13/11), yang tercatat di kisaran 1.406,60 won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >