Pemerintah Korea Selatan membahas langkah lanjutan sehubungan dengan pengumuman pemerintah Amerika Serikat untuk melarang penjualan mobil yang menggunakan peranti lunak atau suku cadang buatan Cina dan Rusia dalam fungsi swakemudi dan komunikasi.
Kementerian Perdagangan AS pada hari Senin (23/09) mengumumkan peraturan terkait larangan penjualan atau impor kendaraan terhubung (connected car) yang menggunakan teknologi negara-negara yang dikhawatirkan, termasuk vehicle connectivity system (VCS), peranti keras, peranti lunak, dan peranti lunak untuk sistem swakemudi.
Aturan terkait peranti lunak akan diterapkan untuk model buatan produksi tahun 2027, serta aturan terkait peranti keras akan diterapkan untuk model bulan Januari tahun 2029 dan 2030.
Dunia otomotif Korea Selatan menilai bahwa lingkup regulasi aturan tersebut telah dipersempit dari yang sebelumnya, dan ketidakpastian dalam regulasi itu juga telah dicabut karena berlakunya masa penangguhan yang menerapkan aturan tersebut.
Pemerintah menyatakan bahwa aturan tersebut akan dipastikan setelah menerima opini tambahan selama 30 hari kemudian, sehingga pemerintah juga akan menyampaikan pernyataan Korea Selatan agar kerugian atau pengaruh terhadap perusahaan Korea Selatan tidak terdampak banyak.