Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Amandemen Terkait Kewajiban Pencantuman Informasi Baterai Mobil Listrik Akan Diterapkan

Write: 2024-09-09 16:13:36Update: 2024-09-09 16:24:37

Amandemen Terkait Kewajiban Pencantuman Informasi Baterai Mobil Listrik Akan Diterapkan

Photo : YONHAP News

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan pada hari Senin (09/09) mengumumkan bahwa pihaknya membuat pemberitahuan awal tentang amandemen 'Aturan Penegakan Undang-Undang Manajemen Mobil' dan 'Aturan Pendaftaran Kendaraan', yang mencakup kewajiban untuk mencantumkan informasi baterai kendaraan listrik, selama 40 hari mulai hari Selasa (10/09) besok.

Di bawah revisi UU tersebut, produsen dan importir mobil wajib untuk memberikan informasi tentang baterai dan sel baterai kepada konsumen ketika menjual kendaraan listrik. Dimana hal itu juga mencakup informasi tentang baterai dan sel baterai untuk ditampilkan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Dalam informasi penting yang tersedia, terdapat informasi baterai seperti kapasitas, tegangan pengenal, dan output maksimum, serta produsen, jenis, dan bahan baku utama sel baterai.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >