Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Merilis Peta Jalan Kebijakan Perdagangan

Write: 2024-08-22 15:24:39Update: 2024-08-22 16:44:05

Pemerintah Korsel Merilis Peta Jalan Kebijakan Perdagangan

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menilai kinerja kebijakan perdagangan yang diambil selama dua tahun dalam rapat menteri terkait agenda nasional yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada hari Kamis (22/08). Rapat itu juga mengumumkan peta jalan kebijakan perdagangan untuk masa depan. 

Pemerintah menyediakan peta jalan kebijakan perdagangan untuk menghadapi situasi dimana negara-negara utama memperketat langkah dalam memprioritaskan negara untuk keamanan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik yang semakin meningkat.  

Menurut peta jalan kebijakan perdagangan, pemerintah Korea Selatan akan meningkatkan jaringan FTA dengan negara-negara lainnya yang memiliki daya potensi pertumbuhan dan sumber mineral, serta membuka kembali negosiasi FTA antara Korea Selatan, Cina, dan Jepang.

Untuk menghadapi risiko terkait perdagangan, pemerintah Korea Selatan meningkatkan kerja sama strategis dengan Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, Cina, dan lainnya, serta meminimalkan pengaruh negatif yang diakibatkan oleh risiko perdagangan terhadap perusahaan.

Pemerintah berencana meningkatkan keamanan ekonomi untuk menjaga teknologi utama Korea Selatan dan mencegah kebocoran teknologi dengan merevisi UU Perlindungan Teknologi Industri, serta memperketat pemeriksaan terhadap investor asing atau berupaya untuk menyelesaikan sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Ditambahkan pula, pihaknya tengah menyediakan langkah lanjutan berbasis peta jalan kebijakan perdagangan, dan juga akan mengambil langkah untuk melengkapi infrastruktur tenaga kerja perdagangan baik di dalam maupun di luar negeri.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >