Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk memperpanjang pemotongan atau diskon pajak bahan bakar selama dua bulan hingga Oktober mendatang, sebagai respon terhadap fluktuasi harga minyak global di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengumumkan keputusan tersebut pada hari Rabu (21/08) dalam sebuah pertemuan dengan para menteri ekonomi, dan mencatat bahwa eskalasi ketegangan di Timur Tengah telah meningkatkan volatilitas harga minyak global, yang mungkin akan menambah beban bagi mata pencaharian masyarakat.
Sebagai hasilnya, pemotongan pajak bahan bakar sebesar 20% untuk bensin dan diskon 30% untuk diesel serta LPG akan tetap berlaku sampai 31 Oktober.
Korea Selatan sebelumnya telah menerapkan potongan masing-masing 25% dan 37% untuk harga bensin dan diesel, namun kementerian memutuskan untuk mengurangi tingkat tersebut menjadi 20% dan 30% di bulan Juli, dimana potongan tersebut awalnya akan selesai pada akhir bulan ini.