Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Menurunkan Tarif Pajak Warisan Untuk Pertama Kali Dalam 25 Tahun

Write: 2024-07-25 17:09:37Update: 2024-07-25 17:30:11

Pemerintah Korsel Menurunkan Tarif Pajak Warisan Untuk Pertama Kali Dalam 25 Tahun

Photo : KBS News

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa pihaknya akan mengurangi beban pajak warisan dengan menurunkan tarif pajak warisan maksimal menjadi 40% dan menambah pengembalian pajak warisan untuk anak menjadi 500 juta won per orang.

Hal itu dinyatakan dalam RUU Perubahan Undang-undang Perpajakan 2024 yang diumumkan pada hari Kamis (25/7).

Hal yang diperhatikan adalah penyesuaian tarif pajak warisan untuk pertama kalinya dalam 25 tahun.

Tarif pajak warisan saat ini adalah 50% jika basis pajak melebihi 3 miliar won, 40% jika basis pajak melebihi 1 miliar won tetapi kurang dari 3 miliar won. Kemudian 30% jika basis pajak melebihi 500 juta won tetapi kurang dari 1 miliar won, 20% jika basis pajak lebih dari 100 juta won hingga 500 juta won, dan 10% jika basis pajak di bawah 100 juta won.

Berdasarkan amandemen tersebut, maka tarif pajak maksimum diturunkan menjadi 40%, dan kisaran tarif pajak telah ditingkatkan hingga lebih dari 1 miliar won.

Pada tahun 2023, terdapat sekitar 2.400 ahli waris dengan basis pajak melebihi 3 miliar won.

Tarif pajak minimum dipertahankan sebesar 10%, namun kelompok pajak disesuaikan menjadi kurang dari 200 juta won.

Hal itu memungkinkan penurunan tarif pajak bagi mereka yang sebelumnya termasuk dalam kelompok pajak waris antara 100 juta won hingga 200 juta won.

Sejalan dengan penurunan tarif pajak maksimal, pemerintah memutuskan untuk menurunkan beban pajak dengan menambah pengembalian pajak warisan bagi anak, dari 50 juta won saat ini menjadi 500 juta won per orang.

Pemerintah memperkirakan, reformasi pajak warisan akan mencapai sekitar 4 triliun won. Penyesuaian basis pajak warisan dan jumlah pajak membuat pendapatan pajak akan berkurang sebesar 2,3 triliun won dan perluasan pemotongan pajak warisan bagi anak akan berkurang sebesar 1,7 triliun won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >