Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Revisi secara besar-besaran hukum pidana Korea Utara

Write: 2004-12-08 18:33:16Update: 0000-00-00 00:00:00

Korea Utara baru-baru ini melaksanakan revisi hukum pidana secara besar-besaran untuk menegakkan ketertiban internal yang semakin labil.
Menurut sumber pemerintah Korea Selatan, hari Rabu, revisi hukum pidana Korea Utara tersebut bertujuan untuk mengontrol masyarakat secara ketat dan efisien dari percobaan penggulingan rejim Korea Utara

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >