Seorang ibu yang mengubur bayinya yang meninggal di sebuah kebun ditangkap oleh polisi di wilayah Incheon. Sementara itu di wilayah Yongin, Provinsi Gyeonggi, seorang ayah yang tega membuang bayinya setelah dibunuh telah ditangkap.
Penyelidikan kasus bayi yang dibunuh dan dibuang sedang dijalankan dengan cepat di seluruh wilayah Korea Selatan.
Seorang ibu bermarga Jeong, dicurigai secara ilegal mengubur bayinya yang meninggal dunia sehari setelah dilahirkan di rumah sakit pada tanggal 7 Agustus 2016 lalu.
Berdasarkan pengakuan tersangka itu, polisi sedang mencari jenazah bayi di kebun tersebut di Kota Gimpo, Provinsi Gyeonggi sembari meminta surat perintah penahanan ke pengadilan.
Selain itu, seorang ayah yang dicurigai membunuh dan mengubur bayinya secara ilegal pun telah ditangkap pada hari Kamis (06/07) dini hari di Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Diketahui ada sekitar 600 kasus bayi yang kelahirannya belum dilaporkan kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Menurut pihak polisi, sebanyak 644 kasus diminta untuk diselidiki hingga hari Rabu (05/07) sore dan sebanyak 598 kasus sedang diselidiki.
Dilaporkan, dari 540 bayi yang belum teridentifikasi, 23 bayi diantaranya telah dipastikan meninggal dunia, bertambah 8 bayi dalam satu hari.
Melihat dari letak daerahnya, bagian selatan Provinsi Gyeonggi memiliki kasus terbanyak, yakni 121 kasus. Kemudian 83 kasus berada di Seoul, 57 kasus di Incheon, dan 40 kasus di masing-masing Provinsi Gyeongsang Selatan dan wilayah Daejeon.